Kartu
kredit jika tagihannya tidak segera anda bayar tentu akan sangat memberatkan
bagi anda di kemudian hari karena bank mengenakan bunga ber bunga untuk tagihan
anda. Jika sudah demikian, biasanya nasabah dan bank yang diwakili oleh debt
collector akan bermain “kucing-kucingan.” Akan tetapi, sebenarnya masalah ini
bisa deselesaikan dengan cara yang lebih baik, dengan negoisasi pelunasan kartu
kredit dengan pihak bank pnerbit. Lalu, langkah apa saja yang harus diambil
nasabah?
Nasabah
harus tetap tenang dalam menyikapi hutang kartu kredit, asal anda tetap ada
itikad baik dan kooperatif, semua bisa diselesaikan. Ada satu hal penting yang
harus anda perhatikan sebelum memulai negoisasi pencicilan kartu kredit dengan
cicilan tetap, yaitu kekuatan anda dalam negoisasi. Apa maksudnya? Pastikan
alasan anda kenapa hingga terjadi keterlambatan dalam pembayaran tagihan. Bank
akan lebih cenderung untuk bernegoisasi dengan nasabah yang tidak membayar
dikarenakan hal-hal yang tidak terduga, seperti PHK, bangkrut, atau kecelakaan.
Namun, jika pembengkakkan tagihan akibat kurang bijaknya anda dalam
bertransaksi, maka negoisasi bisa berjalan dengan alot.
Buatlah
janji untuk bertemu di kantor bank penerbit kartu kredit anda. Ini akan sangat membantu anda untuk bisa mengkomunikasikan
tujuan anda dengan baik. Buat rincian yang matang, termasuk solusi yang anda
tawarkan ketika menegosiasikan pencicilan kartu kredit. Jangan lupa untuk
menentukan kemampuan anda dalam membayar tagihan kartu kredit anda. Ini sangat
penting untuk meringankan beban anda dalam pembayaran, sehingga ada kemungkina
anda tidak akan terlamabt lagi dalam melakukan pembayaran.
Mudah-mudahan
saja pihak bank anda bisa diajak bernegoisasi pencicilan kartu kredit dengan
cicilan tetap. Pada dasarnya mereka sudah memahami bahwa bisnis kartu kredit
tidak pernah lepas dari risiko kredit macet. Sehingga sudah mempunyai langkah
antisipasi dan berpengalaman dalam menangani masalah seperti kasus anda. Semoga
artikel ini bisa membantu para pengguna kartu kredit.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar